Untuk klas minggu ini, sesuai rencana yang disampaikan minggu lalu, kita akan bahas regulasi telekomunikasi di Indonesia, yang diambil dari situs Dirjen Pos dan Telekomunikasi, khususnya untuk UU No 3 / 1989 dan UU No 36 / 1999 tentang Telekomunikasi. Sebagai pelengkap, disampaikan pula PP (Peraturan Pemerintah) No 8 / 1993 dan PP No 52/2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi untuk menambah pemahaman kedua UU ini.
Seperti biasa, untuk materi yang disampaikan pra-klas diharapkan dibaca sebelumnya agar mempermudah pemahaman selain persiapan seandainya ada quiz.
No comments:
Post a Comment